Modul PKn KD 4 Kelas XII

2 Sep

BAB I

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Indikator- 1 : Pengertian Ideologi

Indikator- 2 : Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Indikator- 3 : Fungsi Pokok Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara

Indikator- 4 : Makna Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Uraian Materi :

  1. Pengertian Ideologi :

Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu  kata idea yang berarti  ide  /gagasan,  konsep, pengertian dasar,  cita-cita  dan  kata logos yang  berarti  ilmu.  Jadi  secara  harfiah  ideologi  berarti  ilmu  tentang pengertian dasar atau ide, cita-cita, pandangan, atau paham yang bersifat tetap yang harus dicapai.

Pendapat para tokoh tentang ideologi antara lain :

  1. Nicollo Machiavelli, ideologi  adalah  pengetahuan  mengenai  cara  menyembunyikan kepentingan,  mendapatkan,  serta  mempertahankan  kekuasaan  dengan memanfaatkan konsepsi-konsepsi keagamaan dan tipu daya.
  2. Antoine Destut de Tracy,  ideologi adalah  ilmu mengenai gagasan atau  ilmu tentang  ide – ide, yaitu ide yang sehat adalah yang sesuai dengan realita dan sejalan dengan akal budi bukan khayalan atau gagasan palsu.
  3. Karl Marx,  ideologi  adalah  kesadaran  palsu,  sebab  ideologi merupakan  hasil  pemikiran tertentu yang diciptakan oleh para pemikir sesuai kepentingannya.
  4. Louis  Althusser,  ideologi  adalah  pedoman  hidup,  sebab  setiap  orang  membutuhkan pedoman hidup baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat.
  5.  A.S.  Hornby,  ideologi  adalah  seperangkat  gagasan  yang  membentuk  landasan  teori ekonomi dan politik yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang.
  6. Gunawan Setiardja,  ideologi adalah seperangkat  ide asasi  tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita -cita hidup.
  7. Laboratorium  IKIP  Malang,  ideologi  adalah  seperangkat  nilai,  ide,  dan  cita -cita  serta pedoman dan metode melaksanakan / mewujudkannya.
  8. Dr.  Alfian,  ideologi  adalah  suatu pandangan  atau  sistem  nilai  yang  menyeluruh  dan mendalam  tentang bagaimana  cara  yang  sebaiknya,  yaitu  secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
  9. Encyclopedia  Internastional ,  ideologi adalah  sistem gagasan, keyakinan, dan  sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.
  1. Proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara :

Menjelang tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan jepang untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh  Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Sebagai kelajutan dari  janji  tersebut, maka pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik  Usaha-usaha  Persiapan  Kemerdekaan  Indonesia  (BPUPKI  atau Dokuritsu  Zyunbi Tyoosakai),  yang  bertugas  untuk  menyelidiki  segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR. Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua R. Panji Suroso dan Tuan Hachibangase dari  Jepang dan beranggotakan 60 orang. Selama masa  tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang. Sidang yang pertama mulai tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 untuk membahas rancangan dasar Negara.

Tiga tokoh nasionalis yang menyampaikan ide pokok rancangan dasar Negara, yaitu :

  1. Mr. Moh. Yamin, (29 Mei 1945), ide pokok yang disampaikan usul secara lisan :
    1. Peri Kebangsaan
    2. Peri Kemanusiaan
    3. Peri Ketuhanan
    4. Peri Kerakyatan
    5. Kesejahteraan

secara tertulis:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan  Dalam Permusyawaratan /Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  1. Mr. Soepomo, (31 Mei 1945), ide pokok yang disampaikan :
    1. Paham Negara Persatuan
    2. Perhubungan Negara Dengan Agama
    3. Sistem Badan Permusyawaratan
    4. Sosialisasi Negara
    5. Hubungan Antar Bangsa
  1. Ir. Soekarno, (1 Juni 1945 ), ide pokok yang disampaikan :
    1. Kebangsaan Indonesia
    2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
    3. Mufakat atau Demokrasi
    4. Kesejahteraan sosial
    5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan

Pada akhir pidatonya, Soekarno mengusulkan nama Pancasila atas saran dari  teman dekatnya yaitu MR. Moh. Yamin. Sejak  itulah disebut  sebagai  lahirnya istilah Pancasila,  sehingga Bung Karno  selalu dikaitkan  sebagai pencetus  lahirnya  istilah Pancasila.

  1. Panitia Kecil,  (22  Juni 1945), menyampaikan usulan dasar Negara, yang dikenal dengan nama rumusan Piagam Jakarta (Jakarta Charter), sbb :
    1. Ketuhanan, dengan  kewajiban menjalankan  syari’at  islam bagi para Pemeluk-pemeluknya.
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan  yang  dipimpin  oleh  hikmat  kebijaksanaan  dalam Permusyawaratan/perwakilan
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dengan  rumusan  Piagam  Jakarta  tersebut,  terjadi  kontroversi  mengenai  bunyi  sila pertama  antara  pihak  Islam  dengan  kelompok  nasionalis.  Sebab  Sila  pertama Piagam Jakarta tidak merangkul semua pemeluk agama yang ada di Indonesia, hanya difokuskan untuk  penganut  Agama  Islam  saja  sedangkan  di  Indonesia  terdapat  berbagai  macam agama  dan  suku  bangsa.  Untuk  mengatasi  hal  ini   Mohamad Hatta  mengusulkan  demi  persatuan  dan  kesatuan  bangsa,  maka  sila  pertama  Piagam Jakarta dirubah bunyinya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

  1. Rumusan akhir ditetapkan  tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI(Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) :
    1. Ketuhanan yang Maha Esa
    2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan
    5. Keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sidang  BPUPKI  yang  ke  dua  berlangsung dari  tanggal  10  sampai  tanggal  16  Juli  1945 dengan  agenda membahas  rancangan  hukum  dasar,  yang  kemudian  kita  kenal  dengan nama  Pembukaan  UUD  1945  yang  di  dalamnya  terkandung  bentuk  Negara  kesatuan Republik  Indonesia,  dan  pada  alinea  ke  empat  terkandung  rumusan  dasar  Negara Pancasila.

Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara

Setelah BPUPKI melaksanakan  tugasnya, maka badan  ini dibubarkan dan diganti oleh PPKI  (Panitia Persiapan  Kemerdekaan  Indonesia/ Dokuritsu Zyunbi  Iinkai). Badan  ini  bersidang  pada tanggal  18 Agustus 1945, dengan menghasilkan keputusan, sbb:

  1. Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945
  2. Memilih presiden dan wakil presiden (Sukarno dan Moh. Hatta)
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat.
  1. Fungsi Pokok Pancasila sebagai dasar Negara dan Ideologi Negara :
  • Pancasila sebagai dasar Negara :

Sebagai  dasar  Negara,  pancasila  berkedudukan  sebagai  norma  dasar  atau  norma fundamental  (fundamental  norm)  Negara  dengan  demikian  Pancasila  menempatimnorma  hukum  tertinggi  dalam  Negara  ideologi  Indonesia.  Pancasila  adalah  cita hukum   ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).

Fungsi Pancasila sebagai dasar Negara:

  1. Sebagai  sumber  dari  segala  sumber  hukum,  Pancasila  merupakan  kaidah  Negara yang fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga sebagai  landasan  ideal penyususnan arturan – aturan di  Indonesia. Oleh karena  itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpang dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai -nilai Pancasila.
  2. Sebagai Pandangan Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar  tetap berdiri kokoh dan mengetahui arah dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, soaial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
  3. Sebagai  iiwa  dan  kepribadian  bangsa  Indonesia,  nilai  pancasila  itu mencerminkan kepribadian  bangsa  sebab  nilai  dasarnya  kristalisasi  nilai  budaya  bangsa  Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain.
  4. Sebagai  Perjanjian  luhur  bangsa  Indonesia,  pancasila  lahir  dari  hasil  musyawarah para  pendiri  bangsa  dan  negara  ( founding  fathers)  sebagi  para  wakil  bangsa, Pancasila  yang  dihasilkan  itu  dapat  dipertanggungjawabkan  secara  moral, sisio kulturil. Moral  dalam  arti  tidak  bertentangan  dengan  nilai  agama  yang  berlaku  di Indonesia, sosio kultural berarti cerminan dari nilai budaya bangsa Indonesia, karena itu Pancasila merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini. Dengan  demikian  dapat  dikatakan  bahwa  Pancasila  sebagai  dasar Negara merupakan norma dasar dalam kehidupan bernegara yang menjadi sumber dasar, landasan norma, serta  memberi  fungsi  konstitutif  dan  regulatife  bagi  penyusunan  hukum –hukum Negara.
  •  Pancasila Sebagai Ideologi Negara :

Dalam  kehidupan  sehari -hari  istilah  ideologi  umumnya  digunakan  sebagai  pengertian pedoman  hidup  baik  dalam  berpikir  maupun  bertindak.  Dalam  hal  ini  ideologi  dapat dibedakan mejadi dua pengertian yaitu  ideologi dalam arti  luas dan  ideol ogi dalam arti sempit. Dalam arti  luas  ideologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir dan bertindak atau  sebagai  pedoman  hidup  di  semua  segi  kehidupan  baik  pribadi  maupun  umum. Sedangkan  dalam  arti  sempit,  ideologi  menunjuk  pada  pedoman  baik  dalam  berpikir maupun bertindak atau pedoman hidup dalam bidang tertentu misalnya sebagai ideologi Negara. Ideologi Negara adalah  ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas.  Ideologi Negara merupakan  ideologi mayoritas waga Negara  tentang  nilai -nilai  dasar Negara  yang  ingin diwujudkan  melalui  kehidupan  Negara  itu.  Ideologi  Negara  sering  disebut  sebagai ideologi  politik  karena  terkait  dengan  penyelenggaraan  kehidupan  bermasyarakat  dan bernegara yang tidak lain adalah kehidupan politik. Pancasila adalah ideologi Negara yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara  milik seluruh  bangsa  Indonesia  bukan  ideologi  milik  Negara  atau  rezim tertentu. Sebagai  ideologi,  yaitu  selain  kedudukannya  sebagai  dasar  Negara  kesatuan  republik Indonesia  Pancasila  berkedudukan  juga  sebagai  ideologi  nasional  Indonesia  yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa  Indonesia, yaitu Pancasila sebagai  ikatan budaya ( cultural bond) yang berkembangan  secara alami dalam kehidupan masyarakat  Indonesia bukan  secara paksaan  atau  Pancasila  adalah  sesuatu yang  sudah mendarah  daging  dalam  kehidupan sehari-hari  bangsa  Indonesia.  Sebuah  ideologi  dapat  bertahan  atau  pudar  dalam menghadapi  perubahan  masyarakat  tergantung  daya  tahan  dari  ideologi  itu. Alfian mengatakan bahwa kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh  ideologi  itu,  yaitu  dimensi realita,  idealisme,  dan fleksibelitas.  Pancasila  sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut:

  1. Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada  ideologi  itu yang mencerminkan realita  atau  kenyataan  yang  hidup  dalam masyarakat  dimana  ideologi  itu  lahir  atau muncul  untuk  pertama  kalinya  paling  tidak  nilai  dasar  ideologi  itu  mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahira nnya.
  2. Dimensi idealisme,  adalah  kadar  atau  kualitas  ideologi  yang  terkandung  dalam  nilai dasar  itu  mampu  memberikan  harapan  kepada  berbagai  kelompok  atau  golongan masyarakat  tentang masa  depan  yang  lebih  baik melalui  pengalaman  dalam  praktik kehidupan bersama sehari-hari.
  3. Dimensi Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan  ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi  artinya  ikut wewarnai  proses  perkembangan  zaman tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung  ideologi  itu berhasil menemukan  tafsiran –tafsiran terhadap  nilai  dasar  dari  ideologi  itu  yang  sesuai  dengan  realita -realita  baru  yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.

Menurut Dr.Alfian Pancasila  memenuhi  ketiga  dimensi  ini  sehingga  pancasila  dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka.

Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :

  1. Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
  2. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
  3. Memelihara  dan  mengembangkan  identitas  bangsa  dan  sebagai  dorongan  dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
  4. Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
  1. Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka :

Gagasan mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka berkembang sejak tahun 1985, karena Pancasila berada di tengah-tengah berbagai  ideologi bangsa di dunia, maka Pancasila harus bersifat terbuka, luwes, fleksibel, dan tidak kaku sehingga tidak ketinggalan zaman.

Sebagai ideologi  terbuka Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan  zaman. Hal  ini bukan  berarti bahwa  nilai  dasar  Pancasila  dapat  diganti  dengan  nlai  dasar  lain  yang meniadakan jati diri bangsa Indonesia.

Makna  bahwa  Pancasila  sebagai  ideologi  terbuka  bahwa  nlai -nilai  dasar  Pancasila  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan dapat dikembangkan sesuai dengan  dinamika  kehidupan  bangsa  Indonesia  dan  tuntutan  perkembangan  zaman  secara kreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri, serta tidak keluar dari eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia.

Sebagai  ideologi  terbuka,  Pancasila  harus  memberikan  orientasi  ke  depan  yang mengharuskan bangsa  Indonesia untuk  selalu menyadari kehidupan yang  sedang dan akan dihadapinya,  terutama  menghadapi  era  globalisasi  dan  keterbukaan.  Ideologi  Pancasila menghendaki  agar  bangsa  Indonesia  tetap  bertahan  dalam  jiwa  dan  budaya  bangsa Indonesia dan dalam ikatan Negara kesatuan Republik Indonesia.

Faktor-faktor  yang  mendorong  pemikiran  Pancasila  sebagai  ideologi  terbuka  menurut Moerdiono, adalah :

  1. Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia amat cepat, tidak semua persoalan hidup dapat  ditemukan  jawabannya  secara  ideologis  dalam  pemikiran  ideologi–ideologi sebelumnya.
  2. Runtuhnya  ideologi  tertutup  seperti marxisme-Leninisme/Komunisme.  Ideologi  ini  akan bertahan dengan tradisi lama yang tertutup atau menjadi ideologi terbuka.
  3. Pengalaman sejarah politik  Indonesia dengan pengaruh komunisme. Pancasila  terancam menjadi dogma (dalil, ajaran) yang kaku.
  4. Tekad bangsa  Indonesia untuk menjadikan Pancasila satu -satunya azas dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa  dan  bernegara.  Pancasila  sebagai  satu -satunya  asas  telah dicabut oleh MPR pada tahun 1999.

Dengan  memandang  pengertian  ideologi  sebagai  sebuah  idea  atau  gagasan,  maka Franz Magnis  Suseno, mengatakan  bahwa ideologi  sebagai  sebuah  pemikiran  dapat  dibedakan menjadi ideologi terbuka dan tertutup

  1. Ideologi  Tertutup adalah  ideologi  yang  nilainya  bersifat  mutlak,  pemikiran  tertutup. Ideologi ini memiliki ciri -ciri sebagai berikut :
  2. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
  3. Dipaksakan kepada masyarakat.
  4. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
  5. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya,
  6. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
  7. Isi ideologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
  1. Ideologi Terbuka adalah ideologi yang nilainya tidak dimutlakkan, pemikiran terbuka. Ciri -cirinya, adalah :
  2. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
  3. Tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari budaya masyarakat.
  4. Isinya  tidak instan atau operasional sehingga  tiap  generasi  boleh  menafsirkannya sesuai zaman dan norma yang berlaku.
  5. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
  6. Menghargai  keanekaragaman  atau  pluralitas  sehingga  dapat  diterima oleh  berbagai latar belakang agama atau budaya.

Pancasila memiliki watak terbuka:

Bertolak dari ciri-ciri di atas maka Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, yaitu :

  1. Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat  Indonesia. Nilai  Pancasila  bukan  diambil  dari  bangsa  di  luar  negeri,  tapi  dari  kekayaan  budaya masyarakat Indonesia.
  2. Isi Pancasila  tidak  langsung operasional,  yaitu hanya berisi  lima dasar  yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Karena hanya berisi nilai dasar maka perlu  penafsiran  bukan  pematokan  nilai  seperti  yang  terjadi  dimasa  orde  baru  dengan buti-butir Pancasila atau P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
  3. Pancasila menghargai kebebasan bukan memperkosa kebebasan hal  Ini tercermin dalam makna sila Kemanusiaan yang adil dan beradab yang tidak saja mengakui kebebasan dan kesederajatan manusia Indonesia tetapi semua bangsa di dunia.
  4. Pancasila  bukan  ideologi  totaliter  yang  mengurus  semua  kehidupan masyarakat, melainkan  Pancasila  adalah  ideologi  politik,  pedoman  hidup  masyarakat, bangsa dan Negara.
  5. Pancasila menghargai pluralitas yang tercermin salah satunya dalam perumusan Pancasila itu sendiri khususnya pada sila Ketuahan YME, sila ini mencerminkan semua agama yang ada di Indonesia.

Dari uraian tersebut jelaslah bahwa Pancasila itu adalah ( an sich) ideologi terbuka, Pancasila memiliki  watak sebagai ideologi terbuka.

Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lain

Aspek

ideologi

 

Liberalisme Komunisme Sosialisme Pancasila
Politik Hukum
  • Demokrasi liberal
  • Hukum untuk

Melindungi

individu.

  • Dalam politik

Mementingkan

individu.

  • Demokrasi

Rakyat.

  • Berkuasa

mutlak satu parpol.

  • Hukum

melanggeng-kan komunis.

  • Demokrasi untuk

kolektivisme

  • Diutamakan

kebersamaan.

  • Masyarakat

sama dengan

Negara.

  • Negara Pancasila.
  • Hukum untuk

menjunjung tinggi

keadilan dan keberadaan

individu dan masyarakat,

Ekonomi
  • Peran Negara kecil.
  • Swasta mendominasi.
  • Kapitalisme
  • Monopolisme
  •  Persaingan
  • bebas
  • Peran Negara dominan
  • Demi kolektivitas berarti demi Negara
  • Monopoli
  • negara
  • Peran Negara
ada untuk

pemerataan

  • Keadilan

distributive yang

diutamakan

  • Peran Negara ada untuk tidak

terjadinya monopoli yang merugikan rakyat

Agama
  • Agama urusan pribadi
  • Bebas beragama
  • Bebas memilih

agama

  • bebas tidak

beragama

  • Agama candu

masyarakat

  • Agama harus

dijauhkan dari

masyarakat

  • Ateis (anti Tuhan)
  • Agama harus mendorong berkembang -nya keber-samaan
  • Bebas memilih
salah satu agama

  • Agama harus menjiwai kehidupan bermasyara kat,berbangsa dan bernegara
Pandangan

terhadap

individu dan

masyarakat

  • Individu lebih

penting dari

padaMasyarakat

  • Masyarakat

diabdikan untuk

individu

  • Masyarakat

tidak penting

  • Kolektivitas

yang dibentuk

Negara lebih

penting

  • Masyarakat

lebih penting

dari individu

  • Individu dan

masyarakat

diakui Keber-

adaannya

  • Hubungan

individu dgn

masyarakat

dilandasi oleh

selaras, serasi,

seimbang,

masyarakat ada

karena individu

  • Individu akan

berarti bila hidup

ditengah

masyarakat

Ciri khas
  • Penghargaan atas

HAM

  • Demokrasi
  • Negara hukum
  • Menolak dogma

(dalil, ajaran)

  • Reaksi terhadap

absolutisme

  • Ateisme
  • Dogmatis
  • Otoriter
  • Ingkar HAM
  • Reaksi terhadap

liberalisme dan

kapitalis

  • Kebersamaan
  • Akomodasi
  •  Jalan tengah
  • Keselarasan,
keseimbangan,da

lam setiap aspek

kehidupan

 

Satu Tanggapan to “Modul PKn KD 4 Kelas XII”

  1. smkn1sumedang 2 September 2011 pada 18:53 #

    Monggo Bacaannya……..

Komentar ditutup.