DAMPAK GLOBALISASI DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

2 Sep

1.Hakekat Globalisasi

 Globalisasi adalah merupakan suatu proses yang menempatkan masyarakat dunia dapat menjangkau satu dengan yang lain dan saling terhubungkan dalam semua aspek kehidupan  mereka, baik dalam budaya, ekonomi, politik, maupun lingkungan (Budi Winarno, 2004: 39).   Martin Khor menyebutkan bahwa terdapat dua ciri utama globalisasi, yaitu :

Pertama, peningkatan konsentrasi dan monopoli berbagai sumber daya dan kekuatan ekonomi oleh perusahan-perusahaan transnasional maupun lembaga-lembaga internasional. Jika dulu perusahaan multinasional hanya mendominasi sebuah produk, maka saat ini sebuah perusahaan transnasional yang besar secara khusus memproduksi dan menjual berbagai macam produk, pelayanan dan barang-barang semakin beragam, bahkan diprediksikan bahwa beberapa produk-produk yang dihasilkan oleh perusahan-perusahaan transnasional tergantung pada permintaan pasar.

Kedua ,dalam kebijakan dan mekanisme pembuatan kebijakan yang meliputi berbagai bidang (sosial, ekonomi, politik dan teknologi) yang sekarang berada dalam yuridiksi suatu pemerintah dan masyarakat dalam suatu wilayah negara, bergeser menjadi dibawah pengaruh-pengaruh badan-badan internasional, serta pelaku ekonomi dan keuangan internasional (Martin Khor, 2002: 11-12). Globalisasi, merupakan karakteristik hubungan antara penduduk bumi yang melampaui batas-bata konvensional, seperti bangsa dan negara. Dalam proses tersebut, dunia telah dimampatkan serta terjadi intensifikasi kesadaran terhadap dunia sebagai suatu kesatuan yang utuh, yang secara tidak langsung dunia seolah-olah seperti perkampungan besar. Globalisasi mengalami akselerasi sejak beberapa dekade terakhir, tetapi proses yang sesungguhnya sudah berlangsung sejah jauh dimasa silam (Roland Robert dalam Dimyati, 2000: 5). Seiring dengan perkembangan IPTEK Informasi dan Komunikasi, proses globalisai semakin intensif, yang ditandai dengan semakin tingginya persaingan perkembangan kapitalisme dan mengglobalnya peran pasar sebagai kata kunci memasuki persaingan dalam dunia usaha yang melahirkan energi besar pada arah perdagangan bebas. Robert Gilpin  berpendapat bahwa hakekat politik ekonomi dunia saling pengaruh-mempengaruhi secara timbal balik dan bersifat dinamis (Robert Gilpin, 1972: 111-119). Tujuan yang dicapai adalah kekayaan dan kekuasaan. Negara-negara besar dan kuat lebih banyak memberikan pengaruh, bahkan kerap kali memaksakan sekalipun dengan dalih yang bermacam-macam. Alasan yang sering dipergunakan diantaranya dikaitkan dengan HAM. Sebaliknya negara-negara kecil atau negara yang lemah secara politik maupun ekonomi bersifat tergantung di tingkat global (Dalhak Latief, 2001; 103).

2.Faktor Penyebab Globalisasi

Terdapat dua faktor yang menyebabkan munculnya globalisasi, yaitu faktor ekstern dan faktor intern.

Faktor ekstern antara lain meliputi :

  • Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi,
  • Ditemukannya sarana komunikasi yang semakin canggih (internet, HP,),
  • Adanya tuntutan pasar bebas, sehingga tiap negara terlibat dalam persaingan yang tidak hanya terbats di dalam    negerinya saja,
  • Adanya keberhasilan perjuangan pro demokrasi di beberapa negara di dunia,
  • Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional, serta meningkatnya tuntutan HAM di setiap negara.

Faktor intern antara lain meliputi :

  • Adanya ketergantungan sebuah negara terhadap negara lain,
  • Meningkatnya peran media massa,
  • Meningkatnya tuntutan transparansi dan kesadaran berdemokrasi,
  • Berkembangnya lembaga swadaya masyarakat  serta meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat.

3.Manfaat Globalisasi bagi Bangsa Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, globalisasi memiliki manfaat yang sangat besar baik dalam bidang politik (pemerintahan), sosial budaya, ekonomi, hukum dan bidang pertahanan kemanan.  Dalam bidang politik (pemerintahan), dengan adanya globalisasi pemerintah dapat dengan mudah melakukan komunikasi dan koordinasi antardaerah. Dengan demikian, setiap kebijakan yang telah diambil dapat dengan segera sampai pada masyarakat. Demikian pula aspirasi masyarakat dapat dengan mudah diterima oleh pejabat pemerintahan. Pejabat negara yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan dapat segera diawasi, selanjutnya dapat dimintai pertanggungjawabannya di hadapan publik. Globalisasi juga dapat meningkatkan partisipasi rakyat terhadap pemerintahan terutama dalam hal pemilihan anggota parlemen, penempatan pejabat publik, yang sekaligus dapat mengontrol jalannya pemerintahan.  Dalam bidang hukum, globalisasi mendorong meningkatnya penegakan hukum secara adil dan tidak memihak. Dan bila terjadi ketidakadilan hukum, masyarakat akan ikut menekan perilaku para penegak hukum yang tidak adil tersebut. Selain itu, mendorong upaya perlindungan serta penegakan HAM, karena berbagai pelanggaran HAM yang menjadi perhatian masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri dapat dengan mudah diakses sehingga negara yang tidak mau menegakkan HAM akan mendapatkan tekanan bahkan diisolir oleh masyarakat internasional.  Dalam bidang ekonomi, globalisasi memperlancar perdagangan luar negeri, ekspor impor guna mencukupi kebutuhan masyarakat, meningkatnya jaringan kerjasama di bidang ekonomi, tenaga kerja, dan penanaman modal ke dalam negeri dalam rangka mempercepat pembangunan. Selain itu, mempercepat terwujudnya pasar bebas, mendorong perkembangan industri dalam negeri. Melalui sarana informasi yang canggih, berbagai perkembangan industri dunia secara cepat dapat diakses oleh masyarakat dan dapat dimanfaatkan.  Dalam bidang sosial budaya, globalisasi dapat mempermudah kerjasama dalam upaya pengembangan pendidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai belahan dunia dapat mudah diakses dan diterapkan di Indonesia. Demikian pula, karya seni dan budaya dari manca negara dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat Indonesia. Dengan demikian masyarakat tidak akan ketinggalanjaman. Dalam bidang pertahanan dan keamanan, dengan adanya globalisasi kondisi setiap daerah mudah di pantau. Berbagai hambatan, tantangan, gangguan dan ancaman dapat diketahui lebih dini, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat dengan cepat melakukan langkah-langkah penanggulangan. Selain itu, kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan dengan negara lain dapat dengan mudah dilakukan.  Melihat kenyataan tersebut di atas, tanpa globalisasi bangsa Indonesia akan mengalami kesulitan melakukan komunikasi antardaerah maupun antarnegara.

4.Dampak Negatif Globalisasi terhadap kehidupan Masyarakat, Bangsa dan Negara

Dalam bidang politik, globalisasi berpengaruh terhadap persebaran ideologi internasional seperti komunisme, kapitalisme dan sosialisme yang mana ideologi tersebut bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia.  Dalam bidang pemerintahan, globalisasi dapat mendorong gerakan yang menentang pemerintah secara radikal yang cenderung menggunakan aksi kekerasan di berbagai belahan dunia dengan mudah dapat diakses dan ditiru oleh masyarakat Indonesia yang sebenarnya sistem pemerintahan, peraturan hukum di Indonesia tidak sama dengan negara lain. Dalam bidang HAM, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa globalisasi dapat meningkatkan penegakan HAM dalam negeri akan tetapi juga dapat menjadi penekan terhadan negara Indonesia yang mengancam kedaulatan bangsa dan negara RI. Dalam bidang ekonomi, globalisasi cenderung ke arah kapitalisme. Oleh karena itu, bila diikuti oleh masyarakat dalam negeri, dapat melemahkan nilai-nilai ekonomi kekeluargaan. Selain itu, dengan berlakunya pasar bebas akibat globalisasi membuat para pedagang kecil dalam negeri kalah bersaing dengan produk luar negeri. Dalam bidang sosial budaya, globalisasi berpengaruh terhadap gaya hidup para generasi muda seperti mode, gaya hidup, perilaku seks bebas, narkoba, dll, hal ini dapat merusak nilai-nilai kesopanan, adat istiadat dan nilai agama. Selain itu juga dapat melunturkan kecintaan budaya daerah, terutama pada masyarakat perkotaan yang cenderung memilih gaya hidup luar negeri. Dalam bidang pertanahan keamanan, globalisasi dapat meningkatkan bahaya gangguan internasional, terutama teroris dunia yang sewaktu-waktu dapat menghancurkan kehidupan masyarakat seperti kasus bom bunuh diri, dan teror lainnya. Globalisasi juga dapat meningkatkan kejahatan internasional berupa aksi penyelundupan narkoba, senjata api, minuman keras dan sejenisnya.

5.Sikap yang perlu dikembangkan menghadapi Globalisasi

Dalam rangka mengantisipasi pengaruh globalisasi diperlukan sikap dan perilaku yang positif baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu diperlukan adanya kualitas sumber daya manusia yang memadai, baik dari segi mental spiritual maupaun aspek intelektual. Hal ini sangat penting agar masyarakat mampu menerima, mengadopsi, pengaruh globalisasi tersebut secara positif. Sebaliknya, masyarakat juga harus siap mampu menangkal pengaruh yang negatif.  Sikap dan perilaku yang dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia antara lain

  1. Menumbuhkembangkan nilai-nilai moral dan adat istiadat serta nilai agama yang baik bagi masyarakat,
  2. Membentuk dan mengembangkan lembaga swadaya guna memperkokoh kepribadian masyarakat,
  3. Memperluas lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran yang pada gilirannya dapat mengeliminir aktivitas masyarakat yang tidak bermanfaat,
  4. Menumbuhkembangkan kesetiakawanan sosial, sehingga setiap anggota masyarakat merasa memiliki peran dan fungsi di dalam kelompok,
  5. Meningkatkan kerjasama antar warga.